KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Bank BJB dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dalam pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Selasa (2/8) di kantor pusat Bank BJB Bandung, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi dengan Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Suartini. Dalam acara tersebut dihadiri juga perwakilan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) yang menyaksikan langsung penandatangan.
Baca Juga: Bank BJB akan Setor Modal ke Bank Bengkulu Rp 250 Miliar, Dalam Rangka SInergi KUB Suartini mengatakan, Bank BJB sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung seluruh program pemerintah melalui kolaborasi dan inovasi. "Kolaborasi BJB dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menyejahterakan para pegawai pemerintah khususnya PPPK," ujar Suartini dalam keterangan resmi, Minggu (7/8). PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan. "Program DPLK Bank BJB diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keinginan para PPPK saat pensiun nanti melalui perencanaan pensiun sejak dini, dengan keikutsertaan PPPK di program DPLK, menghilangkan perbedaan antara ASN dengan PPPK,” kata Suartini.