KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech payment gateway Cashlez terus mengembangkan layanan financing dengan melibatkan lembaga keuangan di Indonesia. Yang terbaru, Cashlez menggandeng Duha Syariah, platform pembiayaan daring berdasarkan prinsip syariah yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Melalui kerjasama ini, merchant Cashlez yang berada di Pulau Jawa dapat mengajukan pembiayaan berbasis syariah melalui aplikasi Duha Syariah. Kehadiran layanan tersebut agar merchant atau pedagang online memiliki pilihan beragam dalam mengajukan pembiayaan sesuai prinsip syariah, bebas riba dan transparan. "Harapan kami semoga pembiayaan syariah dapat memberikan kemudahan bagi merchant untuk menjalankan aktivitas bisnis dan ibadah,” kata Suwandi, CEO Cashlez, dalam keterangan resmi, Jumat (29/1).
Gandeng Duha Syariah, Cashlez sediakan pembiayaan syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech payment gateway Cashlez terus mengembangkan layanan financing dengan melibatkan lembaga keuangan di Indonesia. Yang terbaru, Cashlez menggandeng Duha Syariah, platform pembiayaan daring berdasarkan prinsip syariah yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Melalui kerjasama ini, merchant Cashlez yang berada di Pulau Jawa dapat mengajukan pembiayaan berbasis syariah melalui aplikasi Duha Syariah. Kehadiran layanan tersebut agar merchant atau pedagang online memiliki pilihan beragam dalam mengajukan pembiayaan sesuai prinsip syariah, bebas riba dan transparan. "Harapan kami semoga pembiayaan syariah dapat memberikan kemudahan bagi merchant untuk menjalankan aktivitas bisnis dan ibadah,” kata Suwandi, CEO Cashlez, dalam keterangan resmi, Jumat (29/1).