KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alat pembayaran uang elektronik akan semakin ramai. Terbaru PT Weyland Indonesia Perkasa meluncurkan uang elektronik dengan brand AtozPay. Agar mendapatkan izin dari regulator, perusahaan ini menggandeng PT Finnet Indonesia sebagai pemegang izin penyelenggara uang elektronik oleh Bank Indonesia. AtozPay ingin memiliki hingga 5 juta pengguna. “Finnet sudah punya lisensi dari bank Indonesia berupa uang elektronik, payment gateway, dan remitensi. Karena layanan keuangan ini kita butuh lisensi dari bank Indonesia, kalau kita sendiri nunggu dari BI akan lama. Tapi untuk kerja sama ini kami sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia,” ujar Chief Executive Officer (CEO) PT Weyland Indonesia Perkasa Djunaedy Hermawanto di Jakarta pada Kamis (29/8). Baca Juga: Beri kemudahan penyetoran penerimaan negara, Kemenkeu rilis MPN G3
Gandeng Finnet Indonesia, AtozPay layani transaksi uang digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alat pembayaran uang elektronik akan semakin ramai. Terbaru PT Weyland Indonesia Perkasa meluncurkan uang elektronik dengan brand AtozPay. Agar mendapatkan izin dari regulator, perusahaan ini menggandeng PT Finnet Indonesia sebagai pemegang izin penyelenggara uang elektronik oleh Bank Indonesia. AtozPay ingin memiliki hingga 5 juta pengguna. “Finnet sudah punya lisensi dari bank Indonesia berupa uang elektronik, payment gateway, dan remitensi. Karena layanan keuangan ini kita butuh lisensi dari bank Indonesia, kalau kita sendiri nunggu dari BI akan lama. Tapi untuk kerja sama ini kami sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia,” ujar Chief Executive Officer (CEO) PT Weyland Indonesia Perkasa Djunaedy Hermawanto di Jakarta pada Kamis (29/8). Baca Juga: Beri kemudahan penyetoran penerimaan negara, Kemenkeu rilis MPN G3