KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (3/09) di ruang auditorium kantor pusat Taspen, Jakarta. Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama A.N.S Kosasih dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono. Dalam kesempatan tersebut, Kosasih menyampaikan dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Taspen.
Gandeng Kejaksaan, Taspen kerja sama penanganan masalah perdata dan TUN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (3/09) di ruang auditorium kantor pusat Taspen, Jakarta. Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama A.N.S Kosasih dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono. Dalam kesempatan tersebut, Kosasih menyampaikan dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Taspen.