KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merumuskan indikator untuk mengukur kesiapan sektor manufaktur dalam bertransformasi menuju industri 4.0 yang disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Hal tersebut merupakan tindak lanjut implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu tujuannya adalah menciptakan daya saing global. Doddy Rahardi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, menyebutkan, sektor industri logam, meski tidak termasuk dalam sektor prioritas seperti industri makanan dan minuman, kimia, tekstil, otomotif dan elektronika, tetap harus bertransformasi guna mendukung kesiapan menuju era digital 4.0. Pasalnya industri ini merupakan mother of industry. Baca Juga: Menurut DEN, inilah empat sektor prioritas konsumen energi di masa pandemi
Gandeng Kemenperin, Tata Logam implementasikan teknologi 4.0
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merumuskan indikator untuk mengukur kesiapan sektor manufaktur dalam bertransformasi menuju industri 4.0 yang disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Hal tersebut merupakan tindak lanjut implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu tujuannya adalah menciptakan daya saing global. Doddy Rahardi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, menyebutkan, sektor industri logam, meski tidak termasuk dalam sektor prioritas seperti industri makanan dan minuman, kimia, tekstil, otomotif dan elektronika, tetap harus bertransformasi guna mendukung kesiapan menuju era digital 4.0. Pasalnya industri ini merupakan mother of industry. Baca Juga: Menurut DEN, inilah empat sektor prioritas konsumen energi di masa pandemi