JAKARTA. Setelah industri multifinance dikejutkan oleh kasus debt collector, kini, mereka punya cara untuk mengatur debt collectornya. PT Suzuki Finance Indonesia (SFI), perusahaan pembiayaan kendaraan roda dua khusus merk Suzuki, menjalin kerjasama dengan Polda dan Polres dalam proses sertifikasi debt collector. "Semua debt collector yang tekan Memoir of Understanding (MOU) dengan kita, akan diundang untuk training sertifikasi ini," kata Mahadi Soeseno, Executive GM Collection & Asset SFI. Materi dalam training tersebut meliputi UU Fidusia, isi KUHP dan juga tips dan trik ketika bertemu pelanggan termasuk menghadapi keadaan di lapangan. Mahadi menambahkan, selama ini memang tidak ada penjelasan mengenai hal seperti itu terhadap para debt collector.Di bulan lalu, training sertifikasi sudah dilakukan di Jawa Timur dan diikuti oleh 87 peserta. Bulan ini, sertifikasi rencananya akan dilakukan di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Sertifikatnya sendiri ditandatangani oleh SFI dan Polda. Mahadi menjelaskan, sertifikasi ini menunjukkan SFI tidak sembarangan merekrut orang untuk menjadi debt collector. "Semua debt collector kami berkualitas dan telah diberi pendidikan," jelasnya.Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Wiwie Kurniawan menjelaskan untuk sertifikasi debt collector sementara ini diserahkan kepada setiap anggota APPI. Tentunya dengan panduan bahwa semua sertifikasi tujuannya agar supaya debt collector tidak melakukan tindak pidana dan melanggar norma-norma yg berlaku di masyarakat. Untuk asuransi yang akan diberikan kepada setiap debt collector, Wiwie menjelaskan hal tersebut sah-sah saja. Semuanya diserahkan ke pelaku industri.Namun tidak semua pemain di industri ini menerapkan hal yang sama. BCA Finance contohnya, hanya memperketat Surat Izin Operasi (SOP) untuk penunjukan debt collector, misalnya menyertakan surat kelakuan baik dari KepolisianPresiden Direktur BCA Finance, Roni Haslim, mengatakan pihaknya sempat menyetop perekrutan debt collector karena ingin membenahi SOP dan menyeleksi kembali debt collector yang mereka rekrut. Pada umumnya debt collector yang mereka gunakan adalah perorangan dan dalam waktu dekat mereka sudah akan menggunakan debt collector lagi. Menanggapi asuransi untuk para debt collector, ia mengakui hal tersebut sangat baik. Pihaknya sendiri belum memikirkan hal tersebut, namun bukan tidak mungkin di waktu yang akan datang akan dilakukan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Gandeng Kepolisian, SFI terapkan sertifikasi debt collector
JAKARTA. Setelah industri multifinance dikejutkan oleh kasus debt collector, kini, mereka punya cara untuk mengatur debt collectornya. PT Suzuki Finance Indonesia (SFI), perusahaan pembiayaan kendaraan roda dua khusus merk Suzuki, menjalin kerjasama dengan Polda dan Polres dalam proses sertifikasi debt collector. "Semua debt collector yang tekan Memoir of Understanding (MOU) dengan kita, akan diundang untuk training sertifikasi ini," kata Mahadi Soeseno, Executive GM Collection & Asset SFI. Materi dalam training tersebut meliputi UU Fidusia, isi KUHP dan juga tips dan trik ketika bertemu pelanggan termasuk menghadapi keadaan di lapangan. Mahadi menambahkan, selama ini memang tidak ada penjelasan mengenai hal seperti itu terhadap para debt collector.Di bulan lalu, training sertifikasi sudah dilakukan di Jawa Timur dan diikuti oleh 87 peserta. Bulan ini, sertifikasi rencananya akan dilakukan di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Sertifikatnya sendiri ditandatangani oleh SFI dan Polda. Mahadi menjelaskan, sertifikasi ini menunjukkan SFI tidak sembarangan merekrut orang untuk menjadi debt collector. "Semua debt collector kami berkualitas dan telah diberi pendidikan," jelasnya.Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Wiwie Kurniawan menjelaskan untuk sertifikasi debt collector sementara ini diserahkan kepada setiap anggota APPI. Tentunya dengan panduan bahwa semua sertifikasi tujuannya agar supaya debt collector tidak melakukan tindak pidana dan melanggar norma-norma yg berlaku di masyarakat. Untuk asuransi yang akan diberikan kepada setiap debt collector, Wiwie menjelaskan hal tersebut sah-sah saja. Semuanya diserahkan ke pelaku industri.Namun tidak semua pemain di industri ini menerapkan hal yang sama. BCA Finance contohnya, hanya memperketat Surat Izin Operasi (SOP) untuk penunjukan debt collector, misalnya menyertakan surat kelakuan baik dari KepolisianPresiden Direktur BCA Finance, Roni Haslim, mengatakan pihaknya sempat menyetop perekrutan debt collector karena ingin membenahi SOP dan menyeleksi kembali debt collector yang mereka rekrut. Pada umumnya debt collector yang mereka gunakan adalah perorangan dan dalam waktu dekat mereka sudah akan menggunakan debt collector lagi. Menanggapi asuransi untuk para debt collector, ia mengakui hal tersebut sangat baik. Pihaknya sendiri belum memikirkan hal tersebut, namun bukan tidak mungkin di waktu yang akan datang akan dilakukan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News