KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan komitmen menyukseskan Program Satu Juta Rumah dan mendukung kesejahteraan para atlet nasional, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggelar kemitraan dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Lewat kemitraan tersebut, pengurus, anggota dan ribuan atlet nasional yang tergabung dalam KOI bisa memiliki rumah dengan skema menarik dan terjangkau. Kemitraan ini juga digelar untuk mengakselerasi kinerja bisnis Bank BTN. Adapun, kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Sinergi Jasa Layanan Perbankan bagi Anggota dan Pengurus di Lingkungan Komite Olimpiade Indonesia antara KOI dengan Bank BTN.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan melalui kerja sama ini, perseroan memberikan beragam kemudahan untuk memiliki rumah bagi para pengurus dan anggota termasuk para atlet berprestasi yang dinaungi KOI. “Berbagai kemudahan tersebut menjadi wujud apresiasi kami bagi para pengurus, anggota, terutama atlet yang telah dan terus mengharumkan nama Indonesia. Dengan semakin banyaknya atlet yang bisa memiliki rumah, kami harapkan dapat menjadi pemacu semangat mereka untuk terus berkarya bagi negeri,” kata Maryono dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (15/10). Melalui kerja sama ini, ada berbagai program khusus yang bisa diakses para pengharum nama bangsa tersebut. Di antaranya, para atlet Indonesia yang terdaftar dan mendapatkan referensi dari KOI bisa mendapatkan program khusus kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) baik untuk hunian baru maupun bekas. Atlet-atlet tersebut juga bisa mengajukan KPR mulai dari usia 18 tahun. Bank BTN juga memberikan jangka waktu kredit KPR hingga 30 tahun bagi para atlet nasional. Kemudian, untuk KPA, perseroan memberikan jangka waktu kredit hingga 20 tahun. Bank spesialis kredit perumahan ini juga menawarkan berbagai promosi khusus yakni uang muka mulai dari 5%, bebas biaya administrasi dan provisi, dan bebas biaya appraisal. Para anggota dan pengurus KOI juga bisa menikmati fasilitas KPR Zero yang memudahkan debitur untuk mengangsur bunga saja selama dua tahun pertama. Kemudian, usai dua tahun berikutnya, debitur baru membayar angsuran pokok dan bunga.