KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penurunan pendapatan sebagian besar perusahaan akibat krisis pandemi Covid-19, pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran bagi karyawan menjadi salah satu isu pelik yang para pelaku usaha hadapi. Untuk membantu meringankan beban ini, startup pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Gadjian menawarkan solusi berupa dana talangan THR, yang merupakan kerjasama dengan platform pendanaan online KoinWorks. Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 yang prinsipnya menggarisbawahi, bahwa THR keagamaan selama masa pandemi Covid-19 tetap harus dibayarkan sesuai aturan.
Gandeng KoinWorks, Gadjian tawarkan dana talangan THR bagi pelaku usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penurunan pendapatan sebagian besar perusahaan akibat krisis pandemi Covid-19, pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran bagi karyawan menjadi salah satu isu pelik yang para pelaku usaha hadapi. Untuk membantu meringankan beban ini, startup pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Gadjian menawarkan solusi berupa dana talangan THR, yang merupakan kerjasama dengan platform pendanaan online KoinWorks. Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 yang prinsipnya menggarisbawahi, bahwa THR keagamaan selama masa pandemi Covid-19 tetap harus dibayarkan sesuai aturan.