KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggandeng sejumlah perusahaan minyak dan gas bumi nasional maupun internasional untuk penguatan pasokan gas bumi. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara PGN dengan Exxon Mobil Cepu Limited (ECML), Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Pertamina EP & Petronas. Penandatanganan 4 perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Harry Budi Sidharta dan Manajemen Utama mitra, disaksikan oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, Manajemen Utama KKKS, dan Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko dalam rangkaian IOG 4th 2023 di Nusa Dua, Bali pada 22 September 2023.
Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata
milestone upaya PGN bersama
stakeholder di sektor
upstream untuk menjaga komitmen pasokan secara berkelanjutan. Baca Juga:
PGN Grup Siap Serap LNG Blok Rapak "Ketahanan pasokan gas bumi bernilai penting bagi seluruh segmen pelanggan maupun keberlanjutan bisnis gas bumi. Maka PGN berupaya penuh agar ketahanan pasokan gas bumi ini terjaga serta berkomitmen mendasarinya pada prinsip GCG dalam pelaksanaan komersialisasi," terang Arief dalam siaran pers, Sabtu (23/9). Sejalan dengan kebutuhan gas bumi yang terus meningkat di wilayah Jawa Bagian Timur dan Jawa tengah, dalam upaya menjaga ketahanan pasokan gas untuk wilayah tersebut, PGN grup menandatangani dua perjanjian yaitu dengan Husky CNOOC Madura Ltd (HCML) dan Exxon Mobile Cepu Ltd (EMCL). PGN - HCML menandatangani PJBG dengan volume 5 MMSCFD dengan jangka waktu 10 tahun dari lapangan 3M di Jawa Timur. PGN melalui afiliasi PT Pertagas, juga menandatangani Head of Agreement (HOA) dengan (EMCL) dengan volume gas sebesar 14 MMSCFD selama 10 tahun yang akan digunakan PGN dan afiliasi untuk memperkuat ketahanan pasokan dan memenuhi kebutuhan konsumen gas di Jawa Timur serta menjamin ketersediaan gas dalam jangka panjang.
Selanjutnya PGN dan Anak Perusahaan Petronas Malaysia yakni PC Ketapang II Ltd (PCK2L) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memanfaatkan pasokan gas dari Wilayah Kerja Ketapang ramp up 5 – 20 MMSCFD dimana volume ini akan disesuaikan dari hasil kajian evaluasi.
Selain dengan PCK2L, PGN bersama Pertamina EP menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Pertamina EP Medan dengan volume pasokan sebesar 3.5 – 4 BBTUD. Langkah ini menindaklanjuti Kesepakatan Bersama yang sebelumnya ditandatangani oleh PGN dengan Pertamina EP, serta untuk meningkatkan pasokan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Pasokan dari Pertamina EP Medan dibutuhkan untuk pemenuhan gas bumi yang semakin menggeliat. Dengan ini, PGN memiliki kehandalan pasokan untuk melayani pelanggan eksisting maupun memperluas layanan gas bumi di wilayah Sumatera Utara. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .