Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja atau Ahok menyatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai rencana pembentukan tim gabungan untuk pencatatan aset milik DKI. Tim itu juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Ahok, adanya rencana pembentukan tim pencatatan aset berawal dari banyaknya aset Pemprov DKI yang diduduki pihak lain. "Aset-aset kami itu seperti rumah-rumah itu kan yang boleh pakai kan hanya pejabat. Tapi ini semua yang tinggal swasta. Ini pelanggaran ini. Makanya kami mau temukan dengan BPN, notaris, kami, KPK mau bentuk tim gabungan," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).
Gandeng KPK, BPN, Ahok ingin tata aset daerah
Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja atau Ahok menyatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai rencana pembentukan tim gabungan untuk pencatatan aset milik DKI. Tim itu juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Ahok, adanya rencana pembentukan tim pencatatan aset berawal dari banyaknya aset Pemprov DKI yang diduduki pihak lain. "Aset-aset kami itu seperti rumah-rumah itu kan yang boleh pakai kan hanya pejabat. Tapi ini semua yang tinggal swasta. Ini pelanggaran ini. Makanya kami mau temukan dengan BPN, notaris, kami, KPK mau bentuk tim gabungan," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).