Gandeng Kredivo, LinkAja siap luncurkan paylater pertengahan bulan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembayaran daring, LinkAja akan meluncurkan layanan PayLater dalam waktu dekat. Peluncuran layanan tersebut akan menggandeng perbankan serta pemain fintech lain.

Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menargetkan layanan PayLater bisa meluncur pada pertengahan Desember 2019. Pada tahap awal, perusahaan milik PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) ini menggandeng fintech Kredivo.

"Selain (Kredivo), nanti juga ada fintech lain jadi pelanggan bisa memilih," kata Danu kepada Kontan.co.id, Minggu (1/12).


Baca Juga: Butuh tunai segera, bisa cairkan saldo LinkAja di minimarket terdekat

Danu menjelaskan alasan menggandeng Kredivo lebih dulu karena proses integrasi ke LinkAja dinilai lebih cepat. Sayangnya ia enggan merinci terkait target kredit yang dibidik serta berapa banyak pemain fintech yang dilibatkan.

"Ditunggu saja ya. Untuk layanan PayLater lebih dari satu fintech. Fintech lain sedang diintegrasikan (dengan sistem LinkAja," ungkap Danu.

Sebelumnya, platform pembayaran daring lain yang telah meluncurkan layanan PayLater yakni GoPay dan OVO.

Kontan.co.id mencatat, GoPay bekerjasama dengan fintech Findaya untuk fitur PayLater. Layanan ini tersedia untuk para pengguna terpilih yang merupakan pelanggan setia Gojek, yang telah terverifikasi dengan cara unggah KTP dan selfie.

Adapun nilai pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per bulan. Dengan biaya administrasi sebesar Rp 12.500 per bulan.

OVO juga punya produk PayLater. Platform ini mematok target pengguna hingga sejuta orang sampai akhir tahun 2019 ini. Ke depan OVO akan terus mengembangkan fitur Paylater.

Baca Juga: Potensi besar, LinkAjA mengincar transaksi dari pembayaran transportasi

Sama dengan pemain lain, OVO juga bekerjasama dengan fintech yakni Taralite. OVO Paylater memiliki limit pinjaman sebesar Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.

Fungsi dari paylater ini mirip-mirip dengan kartu kredit. Bedanya, kartu kredit itu disediakan bank, sedangkan paylater ini disediakan lembaga-lembaga keuangan non-bank yang dalam hal ini adalah fintech.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi