Gandeng OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia luncurkan asuransi penyakit kritis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Great Eastern Life Indonesia  menggandeng Bank OCBC NISP meluncurkan produk bancassurance Great Multiple Critical Illness untuk memenuhi kebutuhan nasabah dari risiko penyakit kritis tidak terduga. Produk tersebut juga memperluas perlindungan kepada penyintas penyakit kritis dari risiko penyakit kritis lainnya.

Wealth Management Head Bank OCBC NISP, Juky Mariska mengatakan dalam video conference-nya pada Senin (5/7), situasi pandemi semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan. “Data dari Nielsen menunjukan kesadaran untuk memiliki produk asuransi jiwa di berbagai kota besar Indonesia sebesar 24%, hampir sejajar dengan Singapura yang tercatat sebesar 26%,” ujar Juky.

Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia, Clement Lien menambahkan, banyak orang membeli perlindungan penyakit kritis ketika masih sehat. Namun, ketika terjadi penyakit kritis, dan klaim dibayarkan maka pertanggungan mereka akan berhenti.


Baca Juga: Ada pandemi, bisnis wealth management beberapa bank ini makin mengembang

"Dengan kemajuan ilmu kedokteran saat ini, semakin banyak yang dapat bertahan hidup setelah mengalami penyakit kritis. Karena itu kita sering mendengar istilah ‘penyintas serangan jantung’ atau ‘penyintas kanker’. Hal ini meningkatkan permintaan untuk perlindungan penyakit kritis yang berkelanjutan,” terang Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia, Clement Lien.

Sementara, Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia Nina Ong mengatakan, literasi masyarakat terhadap kesehatan sudah meningkat sehingga informasi perihal biaya perawatan medis untuk penyakit kritis yang cukup tinggi sudah bisa diketahui masyarakat. Great

Multiple Critical Illness memberikan 4 kali klaim untuk penyakit kritis major dengan grup yang berbeda, dan pengembalian premi 100% dengan atau tanpa klaim. Selain itu terdapat pilihan pembayaran premi yang menyesuaikan kebutuhan nasabah.

Selanjutnya: Kinerja asuransi jiwa terangkat kanal bancassurance

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat