KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar keuangan tengah tertekan Bareksa luncurkan inisiatif untuk mengajak masyarakat tetap berinvestasi sekaligus berdonasi. Kali ini, menggandeng OVO, yang diklaimnya sebagai perusahaan uang elektronik terbesar di Indonesia. Salah satu inisiatif dari kerja sama tersebut yakni mendukung rencana Kementerian Keuangan RI untuk menerbitkan pandemic bonds. "Kami mengajak segenap investor untuk bukan hanya berinvestasi bagi peningkatan kesejahteraan mereka sendiri, tapi juga untuk bersama-sama meredam dan membangkitkan pasar keuangan nasional dan berinvestasi dalam bentuk donasi untuk membantu pemerintah memerangi pandemi global ini. Ini saatnya kita bergerak bersama,” kata Co-founder/CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra dalam keterangan resminya, Senin (6/4).
Baca Juga: Corona kian mewabah, kinerja fintech P2P lending Akseleran terus berkembang Lewat #InvestasiLawanCorona, Bareksa dan OVO akan mendonasikan dana dari setiap penjualan reksadana dan emas diplatform Bareksa dengan menggunakan metode pembayaran OVO. Untuk setiap transaksi reksadana dan emas senilai minimal Rp 300.000, Bareksa dan OVO akan menyumbangkan Rp 50.000 per transaksi. "Program ini juga akan diberlakukan untuk mendukung rencana pemerintah menerbitkan pandemic bonds," Karaniya menambahkan. #InvestasiLawanCorona akan berlangsung selama satu bulan, dengan kode promo LAWANCORONA. Dari total dana yang terkumpul, sebanyak 30% akan dibelikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis di sejumlah rumah sakit rujukan yang disalurkan melalui WeCare.id, perusahaan sosial yang memfokuskan diri di bidang medis. Sementara itu, sisanya 70% akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membeli paket logistik keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan bagi warga kurang mampu yang terdampak situasi darurat COVID-19, seperti para driver ojol dan mereka yang bergantung pada penghasilan harian. Asal tahu saja, Pandemic Bonds merupakan salahnsatu kebijakan pemerith yang dituangkan dalam Perppu No. 1/2020 mengenai kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi COVID-19. Salah satu poinnya menyatakan, pemerintah dapat menerbitkan SUN (Surat Utang Negara) atau SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dengan tujuan tertentu, khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Sejak 2018, Bareksa merupakan satu dari dua perusahaan fintech pertama yang ditunjuk Kementerian Keuangan menjadi mitra distribusi SUN dan SBSN ritel secara online.
Baca Juga: Di tengah tekanan pasar, Bareksa masih bukukan kenaikan dana kelolaan Di tengah anjloknya pasar modal saat ini, pemerintah berhasil meraup dana pembelian dari segmen ritel secara online hingga Rp12 triliun, pada penerbitan SBSN belum lama ini yakni seri SR012. Angka tersebut melonjak hampir 50% dibanding penerbitan seri SUN Ritel yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder sebelumnya yakni ORI016. Bahkan, investor yang membeli hampir 24 ribu orang--tertinggi sepanjang penjualan SUN dan SBSN ritel selama ini. Di platform Bareksa sendiri pembeli SR012 melonjak 79% dibanding ORI016. Di sisi lain, total dana kelolaan reksadana atau asset under management (AUM) Bareksa per akhir Maret 2020, untuk reksadana pasar uang meningkat 5% dibanding akhir bulan Februari 2020. Jumlah investor juga masih terus naik, saat ini telah lebih dari 800 ribu atau sekitar 43% dari jumlah investor reksadana di Indonesia.
Padahal, secara nasional data OJK per Februari 2020 mencatatkan adanya penurunan AUM sebanyak 3,1% secara
year to date (YTD) menjadi Rp 2,28 triliun. Akan tetapi, dalam periode sama, AUM jenis reksadana pasar uang justru meningkat 10,4% menjadi Rp 76,4 triliun per akhir Februari 2020. Ke depan, Bareksa memperkirakan gambaran AUM industri di Maret 2020, masih akan positif pada reksadana pasar uang. Ini mengingat, kinerja reksadana yang masih cukup stabil di mana reksadana ini masih memberikan hasil rata-rata di atas 6% dalam setahun terakhir. Di sektor investasi emas, Bareksa baru saja meluncurkan BareksaEmas yang sudah bisa diakses oleh nasabah. Fitur jual beli emas secara online dengan fasilitas titipan ini diharapkan bisa menjadi alternatif investasi dan bisa menjadi aset aman (safe haven) saat terjadi risiko depresiasi rupiah terhadap dolar AS akibat pandemi Covid-19 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto