KONTAN.CO.ID - PT Intiland Development Tbk (DILD) membentuk usaha patungan melalui penandatanganan Share Holders Agreement (SHA). Perjanjian tersebut disepakati pada 23 Agustus 2017. Perusahaan yang terlibat dalam perjanjian tersebut yakni antara DILD, PT Galang Gema Pradana (Galang), PT Raharja Mitra Familia (RMF) dan Reco Promenade Private Limited (Reco). Sebagai catatan, RMF merupakan anak perusahaan Intiland. Pembentukan SHA tersebut untuk mengembangkan proyek Fifty Seven Promenade di Jalan Teluk Betung di Kebon Melati, Jakarta Pusat.
Gandeng partner global, DILD bentuk usaha patungan
KONTAN.CO.ID - PT Intiland Development Tbk (DILD) membentuk usaha patungan melalui penandatanganan Share Holders Agreement (SHA). Perjanjian tersebut disepakati pada 23 Agustus 2017. Perusahaan yang terlibat dalam perjanjian tersebut yakni antara DILD, PT Galang Gema Pradana (Galang), PT Raharja Mitra Familia (RMF) dan Reco Promenade Private Limited (Reco). Sebagai catatan, RMF merupakan anak perusahaan Intiland. Pembentukan SHA tersebut untuk mengembangkan proyek Fifty Seven Promenade di Jalan Teluk Betung di Kebon Melati, Jakarta Pusat.