KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Lebak terkait penyaluran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa pada Rabu (5/1). Dana penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa diperkirakan mencapai Rp 1,87 miliar setiap bulan. Sementara, potensi kredit berada di angka Rp 39 miliar. Nantinya, kepala desa dan perangkat desa dari 340 desa yang tersebar di 28 Kecamatan akan mendapatkan layanan keuangan dari Bank Banten. Layanan yang disiapkan meliputi payroll penghasilan tetap dan tunjangan lainnya, serta penyaluran kredit kepada mereka.
Gandeng Pemkab Lebak, Bank Banten Berikan Layanan Payroll Bagi Kepala Desa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Lebak terkait penyaluran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa pada Rabu (5/1). Dana penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa diperkirakan mencapai Rp 1,87 miliar setiap bulan. Sementara, potensi kredit berada di angka Rp 39 miliar. Nantinya, kepala desa dan perangkat desa dari 340 desa yang tersebar di 28 Kecamatan akan mendapatkan layanan keuangan dari Bank Banten. Layanan yang disiapkan meliputi payroll penghasilan tetap dan tunjangan lainnya, serta penyaluran kredit kepada mereka.