KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan transaksi, Bank Banten bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Oleh sebab itu, kedua instansi ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tentang Layanan Penerimaan Setoran Pajak Daerah dan Pemanfaatan Potensi Para Pihak. Kerjasama ini merupakan wujud upaya Bank Banten dalam akselerasi target penerimaan pajak Kabupaten Pandeglang sebesar Rp79 miliar selama tahun 2022. Dengan strategi jemput bola atau turun langsung kepada nasabah, layanan SmartVan Bank Banten akan menjangkau 36 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Direktur Bisnis Bank Banten, Cendria Tj Tasdik mengungkapkan, kerjasama ini merupakan langkah baik Bank Banten untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Gandeng Pemkab Pandeglang, Bank Banten Bidik Transaksi Pembayaran PBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan transaksi, Bank Banten bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Oleh sebab itu, kedua instansi ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tentang Layanan Penerimaan Setoran Pajak Daerah dan Pemanfaatan Potensi Para Pihak. Kerjasama ini merupakan wujud upaya Bank Banten dalam akselerasi target penerimaan pajak Kabupaten Pandeglang sebesar Rp79 miliar selama tahun 2022. Dengan strategi jemput bola atau turun langsung kepada nasabah, layanan SmartVan Bank Banten akan menjangkau 36 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Direktur Bisnis Bank Banten, Cendria Tj Tasdik mengungkapkan, kerjasama ini merupakan langkah baik Bank Banten untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.