Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemkeu) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkoordinasi untuk mengamankan pelaksanaan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, khususnya pelaksanaan di provinsi-provinsi di seluruh Indonesia. Koordinasi tersebut dilakukan melalui kegiatan video konferens antara Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwidjugiasteadi, dan Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, beserta jajaran Kemkeu, Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak, dan Polri di provinsi-provinsi. Sri Mulyani mengatakan, sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak kepada aparat penegak hukum penting dilakukan karena pentingnya peran penegak hukum dalam pelaksanaan kebijakan ini. Dengan demikian, kerja sama ini akan membentuk kepercayaan bagi para investor dan wajib pajak untuk mau mengikuti Tax Amnesty.
Gandeng polisi, Menkeu beri rasa aman tax amnesty
Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemkeu) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkoordinasi untuk mengamankan pelaksanaan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, khususnya pelaksanaan di provinsi-provinsi di seluruh Indonesia. Koordinasi tersebut dilakukan melalui kegiatan video konferens antara Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwidjugiasteadi, dan Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, beserta jajaran Kemkeu, Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak, dan Polri di provinsi-provinsi. Sri Mulyani mengatakan, sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak kepada aparat penegak hukum penting dilakukan karena pentingnya peran penegak hukum dalam pelaksanaan kebijakan ini. Dengan demikian, kerja sama ini akan membentuk kepercayaan bagi para investor dan wajib pajak untuk mau mengikuti Tax Amnesty.