Gandeng Prudential, transaksi BNI bisa berlipat



JAKARTA . Setelah menjalin kerja sama dengan Prudential Indonesia, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menargetkan adanya kenaikan transaksi hingga dua kali lipat. BBNI berharap, banyak nasabah Prudential yang melakukan transaksi di BBNI.

"Pembayaran premi yang dilakukan nasabah Prudential melalui BBNI itu per bulannya sekitar 64.000 transaksi, maka kami targetkan transaksi kami bisa dua kali lipat dalam enam sampai setahun ke depan," kata Direktur Konsumer dan Ritel BNI Darmadi Sutanto di Jakarta, Rabu (26/9).

Artinya, setahun ke depan diharapkan adanya lonjakan transaksi menjadi 120.000 per bulan. Hal tersebut dianggap mampu menggenjot pendapatan bunga bersih alias fee base income yang bisa naik dua kali lipat.


Saat ini BNI mencatat fee base income dari transaksi pembayaran premi Prudential antara Rp 360 juta sampai Rp 400 juta per bulannya. Setelah adanya kerja sama, BBNI berharap fee base income mereka naik menjadi Rp 800 juta per bulannya.

"Kerjasama itu sebagai lanjutan dari program sinergi antara kami dengan Prudential Indonesia yang telah terjalin sejak 2009. Saat ini pemegang polis Prudential Indonesia dapat membayar premi melalui autodebet BNI," ujar Darmadi, Rabu (26/9).

Ke depannya, lanjut Darmadi, pihaknya berencana mengembangkan layanan pembayaran premi melalui mobile atau SMS banking, dan phone plus.  Selain itu, lanjutnya, BBNI juga menerima pembayaran premi asuransi Prudential Indonesia melalui kartu kredit.

Selama ini, mekanisme pembayaran premi melalui autodebet dilakukan atas permintaan nasabah kepada BNI melalui BNI Call (Bank to Costumer). "Namun, dengan kerja sama ini, konsumen Prudential Indonesia yang juga menjadi nasabah BBNI dapat rutin membayar preminya setiap bulan hanya dengan mengisi formulir autodebet," jelas Darmadi.

Darmadi menambahkan, untuk tanggal pembayaran premi akan disesuaikan keinginan nasabah dan disepakati oleh BNI dan Prudential Indonesia. Dengan demikian, nasabah menjadi semakin dimudahkan dalam melakukan transaksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri