Gandeng Rintis, Amar Bank Resmi Terapkan Sistem Pembayaran BI-FAST



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) resmi bergabung menjadi peserta sistem pembayaran BI-Fast Batch 6 pada Senin 20 Maret 2023 melalui Multi-tenancy Infrastructure Sharing yang dikoneksikan oleh PT Rintis Sejahtera. Saat ini, sistem pembayaran BI-FAST memiliki 122 peserta, mewakili 94% dari sistem pembayaran ritel nasional.

Menurut Vishal Tulsian, Presiden Direktur Amar Bank, implementasi BI-FAST sejalan dengan tujuan Amar Bank sebagai bank digital. Ia menyatakan, Amar Bank, yang telah digital sedari awal, terus berkomitmen untuk memberikan dampak sosial bagi masyarakat dan meningkatkan kesehatan finansial serta inklusi keuangan secara berkelanjutan melalui solusi-solusi digitalnya. 

“Dengan menerapkan layanan BI-FAST, kami optimis Amar Bank dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional serta memberikan pengalaman layanan transaksi yang mudah dan terjangkau kepada nasabah,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (30/3). 


Amar Bank menyediakan solusi keuangan yang dipersonalisasi yang memungkinkan nasabah untuk menabung, membayar, dan mengelola keuangan mereka secara efektif. Layanan ini didukung oleh kecanggihan artificial intelligence (AI) dan teknologi cloud.

Baca Juga: BNI Mencatat SR018 Laku Rp 1,5 Triliun, Penuhi 151% dari Target Awal

Selain itu, teknologi AI Amar Bank juga dapat menganalisis perilaku nasabah untuk membangun kebiasaan menabung yang baik dalam kehidupan sehari-hari guna mencapai kesehatan finansial yang lebih baik. 

Ke depan, Amar Bank terus berkomitmen untuk memberdayakan individu dan UMKM, terutama mereka yang unbanked dan underserved, melalui kesehatan finansial dan inklusi keuangan yang berdampak.

Sejak diluncurkan pada Desember 2021, Bank Indonesia telah mencatat lebih dari 414 juta transaksi transfer senilai Rp1.393 triliun hingga Oktober 2022, menunjukkan popularitas dan kesuksesan sistem pembayaran tersebut. 

Bank Indonesia menyatakan sistem pembayaran BI-FAST yang memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan digitalisasi keuangan guna mendukung inklusi keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi