Gandeng Singapura, proyek e Government tuai kritik



JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu langkah Menteri BUMN Rini Soemarno yang lebih memilih menggandeng Singapura untuk menggarap pusat data dan informasi penting pemerintahan Indonesia. Menurutnya, Menteri Rini Soemarno harusnya lebih mempercayakan penempatan pusat data tersebut di Indonesia dengan melakukan upgrade BUMN Telekomunikasi.

“Bukan ditempatkan di luar, tapi lakukanlah upgrade BUMN bidang telekomunikasi,"kata Masinton, Selasa (16/6)

Rini Soemarno juga tidak mempertimbangkan tentang kebocoran rahasia negara yang peluangnya terbuka lebar. "Kenapa kok ditaruh di luar negeri, kalau di dalam negeri bisa, ini membuka peluang kebocoran rahasia negara,” sambungnya.


Perlu diketahui, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Telecommunication Limited (SingTel) membentuk perusahaan patungan untuk menggarap e-government. Perusahaan patungan dengan komposisi saham 60% dan 40% berada di kawasan Jurong, Singapura. Menteri Rini Soemarno dan petinggi PT Telkom baru-baru ini meresmikan Data Center Telin-3 yang berada di Jurong, Singapura itu.‎‎

Sementara itu, pengamat Komunikasi Politik Universitas Hasanudin, DR Aswar Hasan mengatakan bahwa Jokowi lebih percaya kepada Rini Soemarno Cs ketimbang dengan partai pengusungnya PDI Perjuangan.

Jokowi nyatanya membiarkan Rini mengambil kebijakan sepihak seperti menggarap pusat data dan informasi penting pemerintahan Indonesia yang justru menggandeng Singapura.

“Jokowi lebih percaya dengan masukan Rini Soemarno Cs untuk sebuah kebijakan daripada masukan PDIP,” tuturnya Aswar.

Gejalanya, sambungnya, saat penyusunan kabinet PDIP tak diberi porsi lebih untuk menentukan jatah menteri, justru banyak menteri-menteri yang duduk merupakan jaringan Rini Soemarno Cs.

“Tim ekonomi kabinet Jokowi-JK merupakan jaringan Rini Soemarno semua,” ucapnya.

Aswar yakin, bahwa Jokowi sedang mendesaign untuk melempar kesalahan kepada PDI Perjuangan dalam setiap kebijakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto