KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) di Ruang Apung, Perpustakaan UI, Kampus Depok. Penandatangan dilakukan oleh Rektor UI Ari Kuncoro dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyusunan silabus terkait materi sosialisasi fungsi dan wewenang LPS yang akan dimasukkan dalam mata kuliah yang relevan di UI, sosialisasi LPS kepada masyarakat melalui program pengabdian masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan kajian bersama. Purbaya berharap kerja sama ini dapat memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat tentang penjaminan simpanan. Salah satu adalah melalui penyusunan silabus mengenai tugas dan fungsi LPS untuk mata kuliah yang relevan pada program studi di UI.
Gandeng UI, LPS berikan edukasi terkait penjaminan simpanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) di Ruang Apung, Perpustakaan UI, Kampus Depok. Penandatangan dilakukan oleh Rektor UI Ari Kuncoro dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyusunan silabus terkait materi sosialisasi fungsi dan wewenang LPS yang akan dimasukkan dalam mata kuliah yang relevan di UI, sosialisasi LPS kepada masyarakat melalui program pengabdian masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan kajian bersama. Purbaya berharap kerja sama ini dapat memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat tentang penjaminan simpanan. Salah satu adalah melalui penyusunan silabus mengenai tugas dan fungsi LPS untuk mata kuliah yang relevan pada program studi di UI.