KONTAN.CO.ID - KATHMANDU. Pemerintah Nepal menegaskan pihaknya melarang TikTok milik China mulai Senin (13/11/2023). Menurut Nepal, pelarangan ini dilatarbelakangi karena TikTok dianggap melanggar keharmonisan sosial dan keluarga. Melansir Reuters, banyak laporan dari sejumlah pihak yang terganggu oleh penyalahgunaan aplikasi video populer tersebut, sehingga muncul peningkatan permintaan untuk mengendalikannya. TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance, telah dilarang sebagian atau seluruhnya oleh negara lain, dengan banyak alasan terkait masalah keamanan.
Menurut media lokal, lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok telah dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal. Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal Rekha Sharma mengatakan keputusan pelarangan TikTok telah diambil dalam rapat kabinet pada Senin pagi. “Penyedia layanan sedang berupaya menutupnya secara teknis,” kata Sharma kepada Reuters. Baca Juga: Kabar Tiktok Shop Masuk Indonesia Lagi Melambungkan Saham GOTO Ketua Otoritas Telekomunikasi Nepal Purushottam Khanal mengatakan bahwa penyedia layanan internet telah diminta untuk menutup aplikasi tersebut. “Beberapa sudah tutup sementara yang lain akan segera ditutup,” kata Khanal kepada Reuters. TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai masalah ini. Sebelumnya mereka mengatakan larangan tersebut “salah arah” dan didasarkan pada “kesalahpahaman”. Para pemimpin oposisi di Nepal mengkritik tindakan tersebut, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut kurang efektif, tidak dewasa dan tidak bertanggung jawab.