JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk meningkatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik terganjal. Ganjalan salah satunya datang dari UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Agus Prabowo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengatakan, keberadaan uu tersebut membuat vendor enggan memasukkan barang dan jasa mereka ke katalog elektronik pemerintah. Keengganan ini disebabkan oleh pola pembayaran dengan uang pemerintah yang baru bisa diterima setelah barang diberikan. Akibat keengganan ini, jumlah item barang dan jasa dalam katalog elektronik pemerintah saat baru mencapai 62 ribu item. Padahal Presiden Jokowi inginnya item dalam e- katalog bisa ditingkatkan sampai satu juta.
Ganjalan pengadaan barang dan jasa via elektronik
JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk meningkatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik terganjal. Ganjalan salah satunya datang dari UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Agus Prabowo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengatakan, keberadaan uu tersebut membuat vendor enggan memasukkan barang dan jasa mereka ke katalog elektronik pemerintah. Keengganan ini disebabkan oleh pola pembayaran dengan uang pemerintah yang baru bisa diterima setelah barang diberikan. Akibat keengganan ini, jumlah item barang dan jasa dalam katalog elektronik pemerintah saat baru mencapai 62 ribu item. Padahal Presiden Jokowi inginnya item dalam e- katalog bisa ditingkatkan sampai satu juta.