Ganjar, Anies, dan Prabowo akan Debat di Kampus, KPU: Bukan Pelanggaran Pemilu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengundang Bakal Calon Presiden (Bacapres) untuk berdebat di kampus.

Seperti diketahui, sejauh ini terdapat tiga nama yang bakal diusung menjadi bacapres yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, Anies, Ganjar dan Prabowo belum siapa-siapa dalam konteks Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.


Hal itu karena pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum terjadi, dan akan  dilakukan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 pada bulan Oktober 2023.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Unggul dalam Tiga Survei Capres

Hasyim menjelaskan, dalam konteks pencalonan terdapat tiga tahapan. Yaitu rekrutmen dan seleksi di internal partai, dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 oleh partai politik ke KPU (nomination).

Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh partai politik ke KPU. Kemudian, seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Hasyim menyebut, saat ini masih bulan Agustus 2023 dan belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024. Artinya, Anies, Ganjar, dan Prabowo belum menjadi bakal calon presiden, apalagi jadi calon presiden.

Baca Juga: PSI Resmi Membatalkan Dukungan ke Bakal Capres PDI-P Ganjar Pranowo

“Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo masih bebas silaturrahim, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktivitas tersebut bukan kampanye, karena yang melakukan bukan calon, dan  tidak masuk kategori pelanggaran pemilu,” jelas Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi