KONTAN.CO.ID. - JAKARTA. Penetapan hasil pemiliuan presiden (pilpres) 2024 menuai gugatan. Kini giliran pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) Sebelumnya, Paslon 01, Anies-Muhaimin sudah terlebih dahulu melaporkan gugatan hasil pemilu ke MK pada Kamis (21/3/2024) kemarin. Dikonfirmasi kepada Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis memastikan Paslon 03 Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 17.00 WIB.
Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi Hari Ini
KONTAN.CO.ID. - JAKARTA. Penetapan hasil pemiliuan presiden (pilpres) 2024 menuai gugatan. Kini giliran pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) Sebelumnya, Paslon 01, Anies-Muhaimin sudah terlebih dahulu melaporkan gugatan hasil pemilu ke MK pada Kamis (21/3/2024) kemarin. Dikonfirmasi kepada Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis memastikan Paslon 03 Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 17.00 WIB.