KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya mengumumkan kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan tidak berlaku di wilayah DKI Jakarta selama libur bersama nasional. Lewat unggahan akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro yang dikutip Jumat (6/5), ganjil genap tidak berlaku selama libur bersama nasional yang berlangsung pada 29 April 2022 sampai dengan 6 Mei 2022. Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah memastikan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.
Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Hari Jumat Ini Ditiadakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya mengumumkan kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan tidak berlaku di wilayah DKI Jakarta selama libur bersama nasional. Lewat unggahan akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro yang dikutip Jumat (6/5), ganjil genap tidak berlaku selama libur bersama nasional yang berlangsung pada 29 April 2022 sampai dengan 6 Mei 2022. Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah memastikan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.