KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta akan kembali berlaku setelah libur panjang Hari Idul Fitri pada hari ini, Senin (9/5). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengtakan, libur panjang Hari Raya Idul Fitri sejak tanggal 29 April – 8 Mei 2022 telah usai. Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap aturan tersebut akan kembali. Jika sesuai aturan kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00–10.00 WIB, dan pukul 16.00 – 21.00 WIB.
Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Kembali Diberlakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta akan kembali berlaku setelah libur panjang Hari Idul Fitri pada hari ini, Senin (9/5). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengtakan, libur panjang Hari Raya Idul Fitri sejak tanggal 29 April – 8 Mei 2022 telah usai. Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap aturan tersebut akan kembali. Jika sesuai aturan kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00–10.00 WIB, dan pukul 16.00 – 21.00 WIB.