KONTAN.CO.ID - Bandung. Pengumuman bagi masyarakat yang akan pergi Bandung saat hari libur Natal tahun 2021 hingga Tahun Baru 2022. Ganjil genap di Kota Bandung akan diperluas pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemerintah telah mengeluarkan larangan kepada pegawai negeri sipil (ASN), TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan swasta untuk berlibur hingga akhir 2021 atau tepatnya saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya ini dilakukan guna menekan mobilitas sosial dan menghindari lonjakan kasus Covid-19. Sejalan dengan aturan tersebut, Polrestabes Bandung akan memperluas ganjil genap di pintu keluar gerbang tol Bandung. Setidaknya ada penambahan dua titik ganjil genap di Bandung yang akan diterapkan pada 24 Desember hingga 2 Januari mendatang.
Ganjil genap di Bandung akan diperluas selama libur Natal 2021 & Tahun Baru 2022
KONTAN.CO.ID - Bandung. Pengumuman bagi masyarakat yang akan pergi Bandung saat hari libur Natal tahun 2021 hingga Tahun Baru 2022. Ganjil genap di Kota Bandung akan diperluas pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemerintah telah mengeluarkan larangan kepada pegawai negeri sipil (ASN), TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan swasta untuk berlibur hingga akhir 2021 atau tepatnya saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya ini dilakukan guna menekan mobilitas sosial dan menghindari lonjakan kasus Covid-19. Sejalan dengan aturan tersebut, Polrestabes Bandung akan memperluas ganjil genap di pintu keluar gerbang tol Bandung. Setidaknya ada penambahan dua titik ganjil genap di Bandung yang akan diterapkan pada 24 Desember hingga 2 Januari mendatang.