KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Silakan Anda cek lagi aturan dan daftar jalan Ganjil Genap Jakarta terbaru. Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta berlaku setiap hari pada Senin sampai Jumat, termasuk hari ini 18 November 2022. Pada tanggal ganjil hanya mobil berpelat nomor ganjil yang boleh melintasi jalan-jalan tertentu, menurut aturan ganjil genap Jakarta.
Sebaliknya, pada tanggal genap hanya mobil berpelat nomor genap yang bisa melintasi jalan-jalan tertentu, sesuai ketenteuan ganjil genap Jakarta. Pemberlakuan ketentuan ganjil genap Jakarta tersebut berlangsung pada jam 06.00 WIB-10 WIB dan 16.00 WIB-21.00 WIB. Hari ini, Jumat (18/11), merupakan tanggal ganjil dalam konteks penerapan aturan Ganjil Genap Jakarta (Gage). Itu berarti mobil-mobil dengan nomor polisi genap tidak boleh melintas di jalan-jalan yang terkena aturan ganjil genap Jakarta pada jam yang sudah ditetapkan tadi. Di luar jam-jam tersebut kendaraan bernomor polisi genap tetap bisa melintas di jalan yang masuk daftar Ganjil Genap Jakarta tersebut.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Cek Jalan Terlarang Bagi Pelat Genap Jam Tertentu! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan perluasan aturan Ganjil Genap secara resmi pada 6 Juni 2022. Terdapat 25 ruas jalan yang terkena ketentuan Ganjil Genap Jakarta terbaru tersebut.
Nah, sekadar pengingat, berikut ini
daftar lengkap jalan yang bakal terimbas aturan Ganji Genap yang baru. Ruas jalan sistem Ganjil Genap Jakarta terbaru (6 Juni 2022)
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Daftar lengkap Jalan Ganjil Genap Jakarta Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hasbi Maulana