Ganjil genap kembali berlaku, ini saran pengamat transportasi bagi Pemprov DKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah kembali menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat mulai hari ini (3/8). 

Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai, pemberlakuan kebijakan ganjil genap sebaiknya tidak dilakukan pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini masih berlangsung. 

Karena itu, dia berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mempersiapkan, mengawasi dan meyakinkan masyarakat bahwa fasilitas layanan angkutan saat pandemi Covid-19 ini tetap bersih dan sehat. 


Baca Juga: Ganjil genap Jakarta juka berlaku di 28 gerbang tol, ini daftarnya

Selain itu, Pemprov DKI diharapkan melakukan pengawasan dan penegakan secara benar juga konsisten terhadap pelaksanaan kapasitas serta jadwal kerja dan menerapkan protokol kesehatan di wilayah perkantoran dan perusahaan yang ada di Jakarta.

"(Pemprov seharusnya) mempersiapkan peningkatan dan akses pada layanan angkutan umum," kata Tigor dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (3/8).

Dia menyebut, kemacetan di DKI Jakarta karena tidak ada keseimbangan antara supply dan demand dalam penggunaan layanan angkutan umum di Jabodetabek. Pasalnya, para pekerja di Jakarta banyak juga yang tinggal di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, Pemerintah Daerah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) juga perlu mendukung adanya layanan Bus JR Connexion di wilayahnya. 

Baca Juga: Berlaku hari ini, berikut daftar kendaraan bebas aturan ganjil-genap termasuk motor

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dapat menyelenggarakan program buy the service untuk pemda di wilayah Bodetabek.

Hal tersebut diharapkan dapat menjadi penyeimbang untuk kebutuhan angkutan umum di saat kebijakan ganjil genap dilaksanakan. Jaringan sepeda yang aman, nyaman dan selamat juga perlu dibangun.

"Diperlukan kebijakan komprehensif antar instansi untuk mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta," tutur Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari