Ganti direksi, BTPN Syariah bagi dividen Rp 45 per saham



KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  PT Bank Tabungan Pembangunan Nasional (BTPN) Syariah Tbk(BTPS) telah merampung  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (16/4).

Dalam RUPST tersebut,  BTPN Syariah (BTPS) memutuskan untuk menunjuk Hadi Wibowo menjadi Direktur Utama menggantikan Ratih Rachmawaty. Hadi Wibowo sebelumnya adalah Chief of Process Transformation BTPN Syariah.

RUPST juga mengangkat dua direktur baru, yaitu Fachmy Achmad yang sebelumnya adalah Finance and Investor Relation Head serta Dwiyono Bayu Winantio yang sebelumnya menjabat sebagai  Distribution Head Area 2 BTPN Syariah.


Ini artinya, Mulia Salim dan Taras Wibawa Siregar  tak lagi menjadi Direktur BTPN Syariah. "Bergantinya kepengurusan karena BTPN Syariah memiliki banyak talenta terbaik untuk membawa perusahaan naik ke kelas," ujar Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Dengan begitu, susunan direksi dan komisaris menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel Komisaris Independen : Dewie Pelitawati Komisaris : Mahdi Syahbuddin Komisaris : Yenny Lim Ketua Dewan Pengawas Syariah: H. Ikhwan Abidin Anggota Dewan Pengawas Syariah: H. Muhammad Faiz Direktur Utama: Hadi Wibowo Direktur Kepatuhan: Arief Ismail Direktur: Fachmy Achmad Direktur: Dwiyono Bayu Winantio Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo

Tak hanya itu, RUPST BTPS juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 347 miliar atau Rp 45 per unit saham. Nilai dividen tunai tersebut setara dengan 25 persen dari laba bersih pada 2019. BTPS mengalokasikan Rp 20 miliar dari laba bersih sebagai cadangan umum. Berdasarkan laporan keuangan 2019, laba bersih setelah pajak  BTPN Syariah (BTPS) naik 45% menjadi Rp 1,4 triliun. Perolehan laba karena naiknya pembiayaan yang tumbuh 23,7 persen dari Rp7,3 triliun pada 2018 menjadi Rp9 triliun pada 2019. Sementara rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) BTPS sekitar 1,36 persen. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 24,1 persen dari Rp7,6 triliun menjadi Rp9,4 triliun pada periode yang sama. Dari sisi aset, BTPN Syariah (BTPS) mencatat pertumbuhan 27,8 persen dari Rp12 triliun pada 2018 menjadi Rp15,4 triliun pada tahun lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana