KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sunindo Kookmin Best Finance mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah mengubah namanya dari PT Sunindo Parama Finance. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) IA Dewi Astuti, Rabu (5/8), menyebutkan bahwa pemberian izin tersebut sudah sesuai dengan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-146/NB.11/2020 tanggal 10 Juli 2020. Baca Juga: MTF salurkan pembiayaan baru sebesar Rp 8,84 triliun sepanjang semester I
Ganti nama, Sunindo Kookmin Best Finance kantongi izin dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sunindo Kookmin Best Finance mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah mengubah namanya dari PT Sunindo Parama Finance. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) IA Dewi Astuti, Rabu (5/8), menyebutkan bahwa pemberian izin tersebut sudah sesuai dengan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-146/NB.11/2020 tanggal 10 Juli 2020. Baca Juga: MTF salurkan pembiayaan baru sebesar Rp 8,84 triliun sepanjang semester I