JAKARTA. Kasus gagal bayar dana nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) sepertinya bakal menuai titik terang. Manajemen Bakrie Life menjanjikan akan melanjutkan proses pengembalian dana nasabah setelah induk usahanya merampungkan transaksi tukar guling dengan Vallar Plc. Diperkirakan, transaksi itu bakal selesai pada pekan ini. Sekadar mengingatkan, Bakrie Life berkewajiban mengembalikan dana nasabah yang tersimpan pada produk asuransi berbasis investasi Diamond Investa. Tercatat ada 250 nasabah dengan total dana sekitar Rp 360 miliar. Sesuai perjanjian, Bakrie Life harus mengembalikan dana itu secara bertahap setiap tiga bulan sekali mulai dari tahun 2010-2012. Namun, mulai pembayaran September dan Desember 2010, Bakrie Life mengingkari perjanjian. Dana nasabah tidak dikembalikan beserta bunga yang disepakati. Padahal, dalam perjanjian bila terjadi keterlambatan pembayaran, Bakrie Life juga wajib membayar denda.
Ganti rugi Bakrie Life tunggu Vallar
JAKARTA. Kasus gagal bayar dana nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) sepertinya bakal menuai titik terang. Manajemen Bakrie Life menjanjikan akan melanjutkan proses pengembalian dana nasabah setelah induk usahanya merampungkan transaksi tukar guling dengan Vallar Plc. Diperkirakan, transaksi itu bakal selesai pada pekan ini. Sekadar mengingatkan, Bakrie Life berkewajiban mengembalikan dana nasabah yang tersimpan pada produk asuransi berbasis investasi Diamond Investa. Tercatat ada 250 nasabah dengan total dana sekitar Rp 360 miliar. Sesuai perjanjian, Bakrie Life harus mengembalikan dana itu secara bertahap setiap tiga bulan sekali mulai dari tahun 2010-2012. Namun, mulai pembayaran September dan Desember 2010, Bakrie Life mengingkari perjanjian. Dana nasabah tidak dikembalikan beserta bunga yang disepakati. Padahal, dalam perjanjian bila terjadi keterlambatan pembayaran, Bakrie Life juga wajib membayar denda.