JAKARTA. Setelah sempat tertunda, pemerintah akhirnya meresmikan waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat. Artinya, tak lama lagi, waduk terbesar kedua di Indonesia ini akan beroperasi. Meski begitu, proses ganti rugi lahan milik masyarakat ternyata belum seluruhnya rampung. Kepala Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Waduk Jatigede Airlangga Marjono mengatakan, hingga saat ini proses ganti rugi berjalan sekitar 75%. "Proses ganti rugi masih akan terus dilakukan hingga seluruh warga," kata Airlangga, Senin (31/8). Jumlah warga sekitar Jatigede yang terverifikasi untuk mendapat ganti rugi 10.920 kepala keluarga (KK). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 781 miliar untuk membayar ganti rugi bagi masyarakat Jatigede.
Ganti rugi Waduk Jatigede baru 75%
JAKARTA. Setelah sempat tertunda, pemerintah akhirnya meresmikan waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat. Artinya, tak lama lagi, waduk terbesar kedua di Indonesia ini akan beroperasi. Meski begitu, proses ganti rugi lahan milik masyarakat ternyata belum seluruhnya rampung. Kepala Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Waduk Jatigede Airlangga Marjono mengatakan, hingga saat ini proses ganti rugi berjalan sekitar 75%. "Proses ganti rugi masih akan terus dilakukan hingga seluruh warga," kata Airlangga, Senin (31/8). Jumlah warga sekitar Jatigede yang terverifikasi untuk mendapat ganti rugi 10.920 kepala keluarga (KK). Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 781 miliar untuk membayar ganti rugi bagi masyarakat Jatigede.