JAKARTA. Pemerintah telah merampungkan perhitungan ganti rugi bagi masyarakat di sekitar Jatigede yang lahannya digunakan untuk pembangunan waduk. Alhasil, waduk Jatigede bisa segera dioperasikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menuturkan, proses pembayaran ganti rugi sudah mulai dilakukan. "Tanggal 26 Juni 2015 sudah mulai dibayar (ganti rugi lahan)," ujarnya Rabu (3/6). Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menambahkan, paling lambat, pekan terakhir sebelum lebaran pembayaran ganti rugi lahan sudah diselesaikan dan uang kerohiman bagi warga Jatigede yang menelan dana sekitar Rp 800 miliar bisa rampung. Setelah itu, pada Juli 2015 waduk Jatigede siap diairi.
Ganti rugi Waduk Jatigede dibayar
JAKARTA. Pemerintah telah merampungkan perhitungan ganti rugi bagi masyarakat di sekitar Jatigede yang lahannya digunakan untuk pembangunan waduk. Alhasil, waduk Jatigede bisa segera dioperasikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menuturkan, proses pembayaran ganti rugi sudah mulai dilakukan. "Tanggal 26 Juni 2015 sudah mulai dibayar (ganti rugi lahan)," ujarnya Rabu (3/6). Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menambahkan, paling lambat, pekan terakhir sebelum lebaran pembayaran ganti rugi lahan sudah diselesaikan dan uang kerohiman bagi warga Jatigede yang menelan dana sekitar Rp 800 miliar bisa rampung. Setelah itu, pada Juli 2015 waduk Jatigede siap diairi.