Ganti rugi Waduk Jatigede disiapkan Rp 741 miliar



JAKARTA. Pemerintah berjanji akan segera mencairkan dana ganti rugi untuk masyarakat yang lahannya digusur untuk pembangunan Waduk Jatigede mulai 26 Juni mendatang. Mereka mengatakan telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 741 miliar untuk pembayaran tersebut.

Mudjiadi, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, dana sebesar tersebut diberikan untuk dua jenis ganti rugi. Pertama, untuk membayarkan dana santunan bagi masyarakat Jatigede yang memiliki hak relokasi  "Ini dibayar untuk 4.514 kepala keluarga per kk mendapat Rp 122,5 juta totalnya Rp 553,76 miliar," kata Mudjiadi Kamis (18/6).

Sementara kedua, untuk membayar santunan kepada 6.410 kepala keluarga yang berada di area Waduk Jatigede. Untuk santunan ini Mudjiadi mengatakan, total santunan yang diberikan mencapai Rp 29, 3 juta.


Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat mengatakan, pembayaran ganti rugi tersebut rencananya akan dilakukan sampai dengan 26 Agustus, atau selama dua bulan. "Teknis pencairannya nanti dibicarakan, intinya uang sudah ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan tinggal cair," katanya.

Mudjiadi berharap, setelah proses pembayaran ganti rugi selesai, waduk yang pembangunannya sudah direncanakan sejak jaman Presiden Soekarno tersebut bisa mulai digenangi air dan dioperasikan 1 Agustus mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia