JAKARTA. Ganti rugi bagi warga Sumedang yang tanahnya digusur untuk pembangunan Waduk Jatigede bertambah. Jika sebelumnya besaran ganti rugi yang akan diberikan ke masyarakat hanya Rp 629 miliar, saat ini, besaran anggaran tersebut berubah. Deddy Mizwar, Wakil Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat, ganti rugi yang harus dibayarkan mencapai Rp 1 triliun. "Totalnya kira- kira sebesar itu," kata Dedy, Selasa (3/2) kemarin. Basuki Hadi Muldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pembengkakan nilai ganti rugi Waduk Jatigede disebabkan oleh perubahan jumlah penerima. Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat beberapa waktu lalu, jumlah masyarakat penerima ganti rugi bertambah. "Pertambahan itu terjadi karena mereka ada minta anak cucu dapat ganti rugi," katanya. Proses pembangunan Waduk Jatigede sampai saat ini memang masih bermasalah. Walaupun sampai dengan Maret 2014 kemarin pembangunan waduk tersebut sudah mencapai 98 % atau selesai, sampai saat ini waduk yang diperkirakan bisa menghasilkan energi listrik sebesar 170 Mega Watt dan bisa digunakan untuk mengairi sawah seluas 130 hektare di wilayah Indramayu, Majalengka, Cirebon tersebut belum juga bisa diisi air dan dimanfaatkan. Permasalahan tersebut, disebabkan oleh masalah ganti rugi yang sampai saat ini belum juga berhasil diselesaikan. Selain masalah ganti rugi, Dedy Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas juga mengatakan bahwa pemanfaatan Waduk Jatigede juga terkendala oleh keberadaan 820 ribu pohon di area waduk yang akan digenangi tersebut. "Ada peraturan, sebelum digenangi pohon harus ditebang dulu, karena itu bisa mengakibatkan racun," katanya. Basuki berharap, permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan. Menurutnya, pihaknya siap mengajukan tambahan anggaran ganti rugi untuk warga Jatigede ke Kementerian Keuangan bila Pemerintah Daerah Jawa Barat menyelesaikan hitungan ganti rugi mereka. "Tapi sampai saat ini kami belum terima laporan, kalau dana ganti rugi Rp 1 triliun ya kami ajukan," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ganti rugi waduk Jatigede membengkak
JAKARTA. Ganti rugi bagi warga Sumedang yang tanahnya digusur untuk pembangunan Waduk Jatigede bertambah. Jika sebelumnya besaran ganti rugi yang akan diberikan ke masyarakat hanya Rp 629 miliar, saat ini, besaran anggaran tersebut berubah. Deddy Mizwar, Wakil Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat, ganti rugi yang harus dibayarkan mencapai Rp 1 triliun. "Totalnya kira- kira sebesar itu," kata Dedy, Selasa (3/2) kemarin. Basuki Hadi Muldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pembengkakan nilai ganti rugi Waduk Jatigede disebabkan oleh perubahan jumlah penerima. Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat beberapa waktu lalu, jumlah masyarakat penerima ganti rugi bertambah. "Pertambahan itu terjadi karena mereka ada minta anak cucu dapat ganti rugi," katanya. Proses pembangunan Waduk Jatigede sampai saat ini memang masih bermasalah. Walaupun sampai dengan Maret 2014 kemarin pembangunan waduk tersebut sudah mencapai 98 % atau selesai, sampai saat ini waduk yang diperkirakan bisa menghasilkan energi listrik sebesar 170 Mega Watt dan bisa digunakan untuk mengairi sawah seluas 130 hektare di wilayah Indramayu, Majalengka, Cirebon tersebut belum juga bisa diisi air dan dimanfaatkan. Permasalahan tersebut, disebabkan oleh masalah ganti rugi yang sampai saat ini belum juga berhasil diselesaikan. Selain masalah ganti rugi, Dedy Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas juga mengatakan bahwa pemanfaatan Waduk Jatigede juga terkendala oleh keberadaan 820 ribu pohon di area waduk yang akan digenangi tersebut. "Ada peraturan, sebelum digenangi pohon harus ditebang dulu, karena itu bisa mengakibatkan racun," katanya. Basuki berharap, permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan. Menurutnya, pihaknya siap mengajukan tambahan anggaran ganti rugi untuk warga Jatigede ke Kementerian Keuangan bila Pemerintah Daerah Jawa Barat menyelesaikan hitungan ganti rugi mereka. "Tapi sampai saat ini kami belum terima laporan, kalau dana ganti rugi Rp 1 triliun ya kami ajukan," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News