JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Taufiqurrahman Ruki menggantikan posisi Abraham Samad sebagai Ketua merangkap anggota sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Kepres) No. 14/P/2015 tentang pengangkatan sementara dan jabatan sementara Ketua KPK. Selain Ruki, Jokowi juga mengangkat dua nama lainnya sebagai wakil ketua sementara KPK merangkap anggota, yaitu Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji. Johan ditunjuk menggantikan posisi Bambang Widjojanto sedangkan Indriyanto menggantikan Busyro Muqadas.
Gantikan Samad, Ruki jadi Ketua Sementara KPK
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Taufiqurrahman Ruki menggantikan posisi Abraham Samad sebagai Ketua merangkap anggota sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Kepres) No. 14/P/2015 tentang pengangkatan sementara dan jabatan sementara Ketua KPK. Selain Ruki, Jokowi juga mengangkat dua nama lainnya sebagai wakil ketua sementara KPK merangkap anggota, yaitu Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji. Johan ditunjuk menggantikan posisi Bambang Widjojanto sedangkan Indriyanto menggantikan Busyro Muqadas.