KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara, Senin (19/8). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024. Seusai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Supratman. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," kata Supratman mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut.
Gantikan Yasonna Laoly, Supratman Andi Agtas Dilantik Jadi Menkumham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara, Senin (19/8). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024. Seusai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Supratman. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," kata Supratman mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut.