KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mencatat gap arus kas sebesar Rp 14 triliun hingga September 2026. Kondisi tersebut terjadi karena penerimaan iuran baru mencapai Rp 118 triliun, sementara pembayaran manfaat pelayanan kesehatan telah mencapai Rp 132 triliun. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan untuk tetap membayar pelayanan kesehatan yang telah diberikan fasilitas kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Memang sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp 118 triliun. Sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp 132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” ujar Pujo dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin (28/9/2026).
Gap Arus Kas BPJS Kesehatan Capai Rp 14 Triliun, Pemerintah Kucurkan Rp 20 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mencatat gap arus kas sebesar Rp 14 triliun hingga September 2026. Kondisi tersebut terjadi karena penerimaan iuran baru mencapai Rp 118 triliun, sementara pembayaran manfaat pelayanan kesehatan telah mencapai Rp 132 triliun. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan untuk tetap membayar pelayanan kesehatan yang telah diberikan fasilitas kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Memang sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp 118 triliun. Sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp 132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” ujar Pujo dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin (28/9/2026).