KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia masih menghadapi tantangan. Meskipun tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan tersebut relatif lebih tinggi, tingkat akses atau inklusinya masih jauh lebih rendah. Berdasarkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, tingkat literasi sektor fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tercatat sebesar 24,75%. Sementara itu, tingkat inklusinya hanya mencapai 5,19%. Kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi fintech lending tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gap Literasi dan Inklusi Sektor Fintech Lending Lebar, Ini Penjelasan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia masih menghadapi tantangan. Meskipun tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan tersebut relatif lebih tinggi, tingkat akses atau inklusinya masih jauh lebih rendah. Berdasarkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, tingkat literasi sektor fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tercatat sebesar 24,75%. Sementara itu, tingkat inklusinya hanya mencapai 5,19%. Kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi fintech lending tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
TAG: