Jakarta, 15 Oktober 2019 – Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) kembali mengadakan kegiatan tahunan FINEXPO & SUNDOWN RUN 2019 sebagai puncak dari Bulan Inklusi Keuangan yang dilaksanakan setiap bulan Oktober. Mengusung tema “Gapai Puncak Inklusi, Perlindungan Makin Pasti”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan inklusi keuangan dan pemahaman mengenai perlindungan konsumen di Indonesia. Tirta Segara, selaku Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menuturkan, “Dalam mencapai inklusi keuangan, kolaborasi aktif antara regulator dan PUJK sangat diperlukan. Hal ini penting untuk saling mendukung dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Selain itu, dalam pelaksanaannya, OJK maupun BI juga akan terus mendukung penguatan sisi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan karena kepercayaan masyarakat merupakan salah satu pilar utama yang akan menopang berkembangnya industri sektor keuangan.” Untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Selain itu, juga menetapkan tanggal 20 Agustus sebagai Hari Indonesia Menabung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM). Pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35% di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017 untuk membantu mendongkrak tingkat keuangan inklusi di Indonesia mencapai 75% di akhir 2019.
Gapai Puncak Inklusi, Perlindungan Makin Pasti
Jakarta, 15 Oktober 2019 – Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) kembali mengadakan kegiatan tahunan FINEXPO & SUNDOWN RUN 2019 sebagai puncak dari Bulan Inklusi Keuangan yang dilaksanakan setiap bulan Oktober. Mengusung tema “Gapai Puncak Inklusi, Perlindungan Makin Pasti”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan inklusi keuangan dan pemahaman mengenai perlindungan konsumen di Indonesia. Tirta Segara, selaku Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menuturkan, “Dalam mencapai inklusi keuangan, kolaborasi aktif antara regulator dan PUJK sangat diperlukan. Hal ini penting untuk saling mendukung dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Selain itu, dalam pelaksanaannya, OJK maupun BI juga akan terus mendukung penguatan sisi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan karena kepercayaan masyarakat merupakan salah satu pilar utama yang akan menopang berkembangnya industri sektor keuangan.” Untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Selain itu, juga menetapkan tanggal 20 Agustus sebagai Hari Indonesia Menabung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM). Pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35% di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017 untuk membantu mendongkrak tingkat keuangan inklusi di Indonesia mencapai 75% di akhir 2019.