JAKARTA. Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyambut baik keputusan pemberian hak milik properti untuk warga negara asing. Asosiasi melihat aturan ini akan semakin memperbesar pasar sektor konstruksi nasional. Sektor itu diyakini akan semakin cepat berkembang dengan adanya kepemilikan asing di sektor properti. “Kami melihat pasar konstruksi akan semakin seksi. Masalahnya, kita ini siap atau tidak,” ujar Sekjen Gapensi H.Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6). Menurutnya dengan adanya aturan ini proyeksi pertumbuhan akan meningkat dari yang ditargetkan sebesar Rp 446 triliun. Tanpa menyebut berapa peningkatan yang akan terjadi kata Andi, sektor ini akan semakin moncer karena pemerintah juga tengah menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur.
Gapensi dukung aturan kepemilikan properti asing
JAKARTA. Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyambut baik keputusan pemberian hak milik properti untuk warga negara asing. Asosiasi melihat aturan ini akan semakin memperbesar pasar sektor konstruksi nasional. Sektor itu diyakini akan semakin cepat berkembang dengan adanya kepemilikan asing di sektor properti. “Kami melihat pasar konstruksi akan semakin seksi. Masalahnya, kita ini siap atau tidak,” ujar Sekjen Gapensi H.Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6). Menurutnya dengan adanya aturan ini proyeksi pertumbuhan akan meningkat dari yang ditargetkan sebesar Rp 446 triliun. Tanpa menyebut berapa peningkatan yang akan terjadi kata Andi, sektor ini akan semakin moncer karena pemerintah juga tengah menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur.