Gapensi: Kontribusi konstruksi bisa 16% PDB



JAKARTA. Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) memperkirakan kontribusi sektor konstruksi bisa mencapai hingga 16% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2016.

"Kami optimistis kontribusi bisa 15%-16%, tapi dengan catatan paket ekonomi pemerintah efektif betul tahun depan (2016)," kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa, Rabu (2/11).

Menurut dia, hal itu dapat tercapai bila 2016 terjadi peningkatan investasi swasta secara signifikan dan belanja pemerintah juga lancar.


Ia mengemukakan, investasi swasta yang tumbuh atraktif akan menopang pertumbuhan sektor konstruksi.

"Tahun depan, belanja negara sebesar Rp 2.095,7 triliun dengan distribusi anggaran masing-masing Rp 784,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, Rp 541,4 triliun belanja non kementerian/lembaga, serta sebesar Rp 770,2 triliun untuk ditransfer ke daerah dan desa," katanya.

Dari dana tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 313,5 triliun atau 8,0%. Anggaran tersebut dinilai lebih besar dari alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN Perubahan tahun 2015.

Andi mengatakan, kian seksinya sektor konstruksi juga disebabkan oleh rencana besar pemerintah dalam pembangunan beragam infrastruktur pada tahun depan.

Selain pemerintah, ujar dia, industri konstruksi juga ditopang oleh pertumbuhan industri properti yang diprediksi tumbuh 8%-9% pada 2016.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Yusid Toyib mengharapkan berbagai asosiasi jasa konstruksi di Indonesia dapat mendorong kemajuan sektor konstruksi di Tanah Air.

"Banyak hal besar dan lebih penting yang dapat asosiasi berikan berupa alternatif solusi terbaik untuk kemajuan sektor konstruksi Indonesia," tutur Yusid Toyib.

Menurut Yusid, hal tersebut khususnya dalam memperhatikan sekaligus mendorong serta aksi nyata dalam meningkatan SDM (sumber daya manusia) sektor konstruksi.

Selain itu, menurut dia, asosiasi juga harus lebih ketat lagi menerapkan manajemen keselamatan kesehatan kerja, berinovasi dalam teknologi konstruksi, khususnya teknologi konstruksi dalam negeri, serta penggunaan alat dan material dalam negeri.

Untuk itu, ujar dia, kehadiran sejumlah asosiasi yang berkualitas diharapkan agar terus dan mampu memberikan sumbangsih nyata, terutama dalam penyiapan SDM yang berstandar internasional.

Sebagaimana diketahui, DPR dan Pemerintah saat ini sedang menyusun RUU Jasa Konstruksi menggantikan UU No. 18 Tahun 1999

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri