KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Asosiasi Perikanan Indonesia (GAPI) memandang sebanyak 11 pungutan yang dikenakan pada pelaku industri perikanan membuat industri sulit berkembang. Persoalan ini mencuat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GAPI pada Kamis (13/11/2025) lalu. Sebagai perwakilan, Ketua Umum GAPI Budhi Wibowo mengatakan, banyaknya pungutan dari pemerintah pusat maupun daerah disebabkan oleh tumpang tindihnya sejumlah aturan dari berbagai institusi pemerintah. Sebagai contoh, dari hasil penangkapan ikan hasil, para pelaku industri tak hanya harus membayar PNBP kepada Kementerian Kelautan Perikanan. Namun, juga harus membayar PBB laut kepada Dirjen Pajak. Bahkan terkadang, juga harus membayar retribusi yang dipungut pemerintah daerah.
GAPI Keluhkan 11 Pungutan yang Menghambat Industri Perikanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Asosiasi Perikanan Indonesia (GAPI) memandang sebanyak 11 pungutan yang dikenakan pada pelaku industri perikanan membuat industri sulit berkembang. Persoalan ini mencuat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GAPI pada Kamis (13/11/2025) lalu. Sebagai perwakilan, Ketua Umum GAPI Budhi Wibowo mengatakan, banyaknya pungutan dari pemerintah pusat maupun daerah disebabkan oleh tumpang tindihnya sejumlah aturan dari berbagai institusi pemerintah. Sebagai contoh, dari hasil penangkapan ikan hasil, para pelaku industri tak hanya harus membayar PNBP kepada Kementerian Kelautan Perikanan. Namun, juga harus membayar PBB laut kepada Dirjen Pajak. Bahkan terkadang, juga harus membayar retribusi yang dipungut pemerintah daerah.