JAKARTA. Indonesia merupakan negara terbesar produsen sawit di dunia. Pada tahun 2016, total produksi Crude Palm Oil (CPO) nasional mencapai 31,5 juta ton dan Palm Kernel Oil (PKO) 3 juta ton. Sehingga total produksi minyak sawit tahun 2016 sebesar 34,5 juta ton. Sementara ekspor CPO dan turunannya tahun lalu mencapai 25,1 juta ton dan menyumbang devisi senilai US$ 18,1 miliar.Namun pengembangan industri kelapa sawit masih kurang maksimal khususnya perkebunan sawit milik rakyat. Apalagi sekitar 3,8 juta hektare (ha) atau 41% dari total luas kebun kelapa sawit nasional yaitu 11,3 juta ha merupakan milik petani. Nah rata-rata tingkat produktivitas sawit milik rakyat ini masih tergolong rendah sehingga perlu ditingkatkan, tapi kerap terjangkal dalam pembiayaan.Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan mengatakan permasalahan legalitas lahan kebun sawit pekebun plasma menjadi penghambat utama bagi penyaluran pendanaan dari perbankan nasional. Padahal, dukungan dari perbankan mutlak diperlukan untuk membantu pengelolaan dan peremajaan lahan yang dimiliki pekebun plasma.
GAPKI: Akses pembiayaan perkebunan masih sulit
JAKARTA. Indonesia merupakan negara terbesar produsen sawit di dunia. Pada tahun 2016, total produksi Crude Palm Oil (CPO) nasional mencapai 31,5 juta ton dan Palm Kernel Oil (PKO) 3 juta ton. Sehingga total produksi minyak sawit tahun 2016 sebesar 34,5 juta ton. Sementara ekspor CPO dan turunannya tahun lalu mencapai 25,1 juta ton dan menyumbang devisi senilai US$ 18,1 miliar.Namun pengembangan industri kelapa sawit masih kurang maksimal khususnya perkebunan sawit milik rakyat. Apalagi sekitar 3,8 juta hektare (ha) atau 41% dari total luas kebun kelapa sawit nasional yaitu 11,3 juta ha merupakan milik petani. Nah rata-rata tingkat produktivitas sawit milik rakyat ini masih tergolong rendah sehingga perlu ditingkatkan, tapi kerap terjangkal dalam pembiayaan.Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan mengatakan permasalahan legalitas lahan kebun sawit pekebun plasma menjadi penghambat utama bagi penyaluran pendanaan dari perbankan nasional. Padahal, dukungan dari perbankan mutlak diperlukan untuk membantu pengelolaan dan peremajaan lahan yang dimiliki pekebun plasma.