KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai implementasi mandatori biodiesel B50 berpotensi memberikan sentimen positif terhadap harga minyak sawit mentah (CPO) dan tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Namun, potensi tersebut dinilai hanya dapat terwujud apabila pemerintah tidak kembali menaikkan pungutan ekspor (PE) CPO untuk membiayai program biodiesel. Pandangan Gapki ini berbeda dengan kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). SPKS menilai implementasi B50 berpotensi menekan harga TBS petani, terutama setelah pemerintah menaikkan tarif pungutan ekspor CPO menjadi 12,5%.
SPKS memperkirakan implementasi B50 dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekitar Rp24,68 triliun. Namun, asosiasi tersebut juga mencatat kenaikan pungutan ekspor telah menekan harga TBS hingga Rp833 per kilogram, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian petani secara nasional sekitar Rp499 miliar hingga Rp500 miliar setiap bulan.
Baca Juga: Gaikindo Minta Insentif Otomotif Tak Lagi Fokus pada Mobil Listrik Selain itu, implementasi B50 diperkirakan akan mengalihkan sekitar 13 juta hingga 20 juta ton CPO dari pasar ekspor ke pasar domestik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan Dana Sawit sebesar Rp43 triliun hingga Rp67 triliun per tahun, dengan potensi defisit mencapai Rp28 triliun hingga Rp42 triliun per tahun. Menanggapi proyeksi tersebut, Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan pihaknya belum melakukan perhitungan khusus mengenai dampak implementasi B50 terhadap harga TBS. Namun, menurutnya, berkurangnya volume ekspor CPO justru berpotensi mendorong kenaikan harga minyak nabati global apabila pasokan minyak nabati lain tidak mengalami peningkatan. "Kalau implementasi B50 menyebabkan ekspor berkurang, yang terjadi justru kenaikan harga minyak nabati dunia termasuk minyak sawit apabila suplai minyak nabati lain stagnan atau berkurang. Ini justru akan meningkatkan harga CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani juga akan naik," ujar Eddy kepada Kontan, Kamis (2/7/2026). Menurut Eddy, pengurangan ekspor dapat memperketat pasokan minyak sawit di pasar internasional. Situasi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga CPO global yang kemudian berdampak positif terhadap harga CPO domestik dan harga TBS yang diterima petani. Meski demikian, Gapki mengingatkan terdapat faktor penting lain yang perlu diantisipasi, yakni kebijakan pemerintah terkait pungutan ekspor CPO. Eddy menjelaskan, apabila penerimaan negara dari pungutan ekspor menurun akibat berkurangnya volume ekspor, kemudian pemerintah memutuskan kembali menaikkan tarif pungutan ekspor untuk membiayai program biodiesel, maka kebijakan tersebut justru dapat memberikan tekanan terhadap harga CPO di dalam negeri.
Baca Juga: Harga Ayam Hidup Masih di Bawah HPP, Segini Kerugian yang Ditanggung Peternak "Tetapi kalau kemudian pungutan ekspor berkurang kemudian PE dinaikkan lagi, maka ini yang akan menekan harga CPO dalam negeri, juga harga TBS petani," katanya. Dengan demikian, menurut Gapki, arah kebijakan pungutan ekspor akan menjadi faktor penentu apakah implementasi B50 benar-benar memberikan manfaat bagi petani sawit atau justru sebaliknya. Di sisi lain, Gapki memastikan pasokan CPO nasional pada tahun ini dinilai masih memadai untuk mendukung pelaksanaan mandatori B50.
"Seharusnya tahun ini produksi cukup untuk mendukung B50, kebutuhan sekitar 1,74 juta ton," ujar Eddy. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dari sisi ketersediaan bahan baku, industri sawit nasional dinilai belum menghadapi kendala berarti dalam memenuhi tambahan kebutuhan CPO untuk program biodiesel B50. Secara keseluruhan, Gapki berpandangan implementasi B50 tidak serta-merta menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pengurangan ekspor CPO berpotensi mendorong kenaikan harga minyak sawit dunia yang pada akhirnya dapat mengangkat harga CPO domestik dan TBS petani. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News