KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) berharap agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perkelapasawitan memberi perlindungan bagi industri sawit. "RUU Perkelapasawitan ini seharusnya membuat industri sawit akan lebih terlindungi," ujar Ketua Bidang Tata Ruang dan Agraria GAPKI, Eddy Martono kepada Kontan.co.id, Rabu (27/12). Eddy bilang sebelumnya UU 39 tahun 2014 tentang Perkebunan mengatur 127 komoditi. RUU Perkelapasawitan dinilai menjadi lex specialis yang akan mengatur industri sawit dari hulu hingga hilir.
Gapki harap RUU Perkelapasawitan beri perlindungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) berharap agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perkelapasawitan memberi perlindungan bagi industri sawit. "RUU Perkelapasawitan ini seharusnya membuat industri sawit akan lebih terlindungi," ujar Ketua Bidang Tata Ruang dan Agraria GAPKI, Eddy Martono kepada Kontan.co.id, Rabu (27/12). Eddy bilang sebelumnya UU 39 tahun 2014 tentang Perkebunan mengatur 127 komoditi. RUU Perkelapasawitan dinilai menjadi lex specialis yang akan mengatur industri sawit dari hulu hingga hilir.