KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kalangan pelaku usaha merespons hati-hati isu pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis yang belakangan ramai diperbincangkan pasar. Mereka menilai, jika kebijakan tersebut benar diterapkan, berpotensi mengubah mekanisme perdagangan ekspor yang selama ini berjalan.
Baca Juga: Akumindo Dukung Diskon Biaya Marketplace 50% untuk UMKM Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, hingga saat ini isu tersebut masih sebatas rumor dan belum ada kepastian resmi dari pemerintah. “Memang ini masih rumor dan belum tentu terjadi, tapi kalau benar-benar terjadi ini akan mendistorsi pasar. Karena para eksportir selama ini sudah memiliki pasar masing-masing. Kita berharap jangan sampai justru ekspor kita turun,” ujar Eddy kepada Kontan.co.id, Selasa (19/5/2026). Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menilai, skema tersebut mengingatkan pada pola perdagangan terpusat di masa lalu. “Ini seperti kembali ke era Orde Baru, ada pasar bersama. Mungkin tujuannya untuk mengontrol ekspor yang
underpricing agar bisa meningkatkan penerimaan negara,” kata Benny.
Baca Juga: Dirjen Minerba KESDM Mengaku Belum Tahu Soal Badan Khusus untuk Ekspor Komoditas Belakangan, beredar isu bahwa pemerintah akan membentuk badan khusus ekspor untuk komoditas strategis seperti
crude palm oil (CPO) dan batubara. Dalam skema tersebut, eksportir disebut tidak lagi menjual langsung ke pembeli luar negeri, melainkan melalui badan khusus. Langkah ini disebut bertujuan menekan praktik
under invoicing, memperkuat kontrol devisa, serta meningkatkan penerimaan negara dan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Namun di sisi lain, pelaku pasar menyoroti potensi risiko berupa tekanan terhadap margin eksportir, berkurangnya fleksibilitas perdagangan, hingga tantangan tata kelola apabila sistem tersebut diterapkan secara wajib dan terpusat. Sebelumnya, pemerintah masih belum memberikan penjelasan detail terkait rencana tersebut.
Baca Juga: Rupiah Tertekan, Bahlil Pastikan Pemerintah Tak Akan Menaikkan Harga BBM Subsidi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, tidak membantah adanya pembahasan soal kelembagaan baru itu, namun enggan memaparkan lebih jauh.
“Pasti ini yang (pertanyaan) intinya. Tunggu saja ya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Senada, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, juga meminta publik menunggu pengumuman resmi pemerintah. “Sudah, tunggu besok saja ya,” kata Rosan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News