JAKARTA. Para pengusaha kelapa sawit asal Kalimantan Tengah (Kalteng) berang dengan kampanye negatif yang ditujukan kepada mereka oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya, LSM ini menyampaikan kampanye negatif perihal ekspansi lahan sawit yang menggusur lahan milik warga secara tidak adil dan merusak lingkungan. Kampanye ini dinilai berpotensi membuat ekspor sawit asal Indonesia tidak diterima di pasar global. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng, Dwi Darmawan mengatakan, survei LSM tersebut tendesius. Sebab, survei tersebut tidak berdasar dan cenderung sebagai kampanye negatif. Apalagi, mereka hanya menggunakan tiga perusahaan sebagai sampel dari puluhan perusahaan sawit. Kemudian, survei baru dilakukan setelah perkebunan telah pabrik sawit dibangun dan bukan pada saat pembibitan dimulai. Akibatnya, survei itu menghambat perkembangan budidaya kelapa sawit di Indonesia. Dan diduga survei itu berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia. "Jadi kami meminta kepastian hukum dari pemerintah," ujarnya akhir pekan lalu.
Gapki Kalteng keluhkan kampanye negatif sawit
JAKARTA. Para pengusaha kelapa sawit asal Kalimantan Tengah (Kalteng) berang dengan kampanye negatif yang ditujukan kepada mereka oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya, LSM ini menyampaikan kampanye negatif perihal ekspansi lahan sawit yang menggusur lahan milik warga secara tidak adil dan merusak lingkungan. Kampanye ini dinilai berpotensi membuat ekspor sawit asal Indonesia tidak diterima di pasar global. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng, Dwi Darmawan mengatakan, survei LSM tersebut tendesius. Sebab, survei tersebut tidak berdasar dan cenderung sebagai kampanye negatif. Apalagi, mereka hanya menggunakan tiga perusahaan sebagai sampel dari puluhan perusahaan sawit. Kemudian, survei baru dilakukan setelah perkebunan telah pabrik sawit dibangun dan bukan pada saat pembibitan dimulai. Akibatnya, survei itu menghambat perkembangan budidaya kelapa sawit di Indonesia. Dan diduga survei itu berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia. "Jadi kami meminta kepastian hukum dari pemerintah," ujarnya akhir pekan lalu.